Salah satu syarat untuk melakukan pengiriman barang ke luar negeri atau Export adalah memenuhi persyaratan perijinan dokumen. Tidak semua barang yang dikirim membutuhkan dokumen pendukung, dokumen pendukung export ini “hanya” berlaku untuk jenis barang komoditas tertentu. Konsultasikan Kebutuhan anda akan pengiriman export kepada kami baik dalam jumlah kecil atau satuan, maupun untuk pengiriman barang dalam jumlah besar atau kargo.

Berikut ini kami sertakan komoditas apa yang membutuhkan dokumen pendukung dan intitusi untuk mendapatkan dokumen tersebut.
– Produk Tumbuhan
Nama Dokumen: Phytosanitary Certificate (Sertifikat Kesehatan Tumbuhan)
Lembaga Penerbit: Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan
– Produk Hewan
Nama Dokumen: Health Certificate (Serifikat Kesehatan)
Lembaga Penerbit: Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan
– Produk Kimia
Nama Dokumen: MSDS (Material Safety Data Sheet)
Lembaga Penerbit: Produsen dan institusi yang memproduksi, mengangkut dan menggunakan material dengan kandungan kimia.
– Makanan
Nama Dokumen: Sertifikat Mutu
Lembaga Penerbit: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)
– Hewan Atau Tumbuhan Yang Dilindungi
Nama Dokumen: Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN)
Lembaga Penerbit: Departemen Kehutanan
– Garmen, tekstil, handycraft, dan komoditas lain yang ditetapkan
Nama Dokumen: Surat Keterangan Asal (SKA) / Certificate of Origin
Lembaga Penerbit: Departemen Perdagangan di wilayah yang ditetapkan sesuai jenis komoditasnya
– Batu-batuan, tanah dan mineral
Nama Dokumen: Ijin ESDM
Lembaga Penerbit: Departemen ESDM
– Kayu non olahan
Nama Dokumen: Sertifikat Fumigasi (Fumigation Certificate)
Lembaga Penerbit: Badan/Dinas Karantina atau Fumigator yang telah dilisensi
Walaupun komoditas di atas perlu dokumen untuk mengirimnya, namun tidak semua bisa dikirim atas nama perseorangan karena ada beberap komoditas yang bisa dikirim hanya oleh perusahaan yang memiliki izin khusus untuk mengekspornya. Misalkan batu-batuan, untuk pengiriman perseorangan yang menggunakan pihak jasa pengiriman komersil dilarang untuk kirim bebatuan karena butuh izin khusus dari pemerintah agar bisa kirim komoditas semacam itu.
Dan untuk tumbuhan, juga tidak bisa semua jenis tumbuhan dikirim. Ada beberapa tumbuhan yang dilarang masuk di beberapa negara. Jadi walaupun ada izin dari pemerintah, namun jika regulasi di negara tujuan tidak memperboehkan tumbuhan jenis tertentu masuk ke negaranya, maka tumbuhan tersebut sudah pasti akan dikirim balik ke negara asal atau bahkan di hancurkan (destroy).
Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai ekspor, dan harga kirim barang ke luar negeri, anda bisa chat langsung ke CS kami lewat Whatsapp DI SINI.

