Tentang Undername
Dalam bisnis, kegiatan ekspor kebanyakan dilakukan oleh perusahaan besar yang mumpuni atau memiliki izin dan keterampilan untuk berbisnis dengan skala internasional. Namun hal ini juga tidak menutup kemungkinan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Di jaman teknologi sudah menjadi bagian hidup dalam bermasyarakat, kegiatan bisnis internasional tidak lagi menjadi hal yang asing di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Namun biasanya untuk kegiatan ekspor, tidak semua individu bisa melakukannya secara pribadi. Kadang ada situasi dimana seseorang harus dituntut untuk melakukan kegiatan ekspor di bawah bendera perusahaan. Maka dari itu terciptalah sistem Undername dalam kegiatan ekspor.
Pengiriman barang ke luar negeri dengan menggunakan undername ialah jenis pengiriman barang dalam ekspor yang melibatkan pihak ketiga atau perusahaan ekspor yang bertindak sebagai agen atau perwakilan eksportir. Hal ini biasanya terjadi jika eksportir tidak memiliki kapasitas atau kemampuan yang memadai tentang ekspor di negara tujuan atau tidak ingin mengelola seluruh proses ekspor secara langsung.
Poin Penting Pada Undername
- Perusahaan Penyedia Jasa Ekspor: Dalam metode undername, perusahaan atau agen jasa ekspor bertindak sebagai perantara antara eksportir dan pihak penerima dan juga pihak yang terkait di negara tujuan. Pastinya agen ini memiliki pengetahuan yang cukup tentang regulasi ekspor-impor di negara tujuan dan mampu menangani proses administratif yang harus dipenuhi.
- Tentang pengurusan Bea Cukai: Pihak jasa pengirim undername akan bertanggung jawab untuk menyiapkan dokumen-dokumen ekspor yang diperlukan, termasuk faktur, surat jalan, dan dokumen bea cukai lain yang diperlukan. Mereka juga akan menangani proses bea cukai dan semua yang terkait dengan regulasi yang berlaku.
- Penanganan Logistik: Perusahaan undername bisa dimintai service untuk membantu mengatur transportasi barang dari gudang eksportir ke pelabuhan atau bandara pengiriman internasional hingga barang yang dikirim sampai pada pelabuhan atau bandara tujuan. Hal ini memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak logistik terkait, seperti perusahaan pelayaran dan perusahaan pengangkutan udara.
- Kepemilikan Barang: Meskipun perusahaan undername bertindak sebagai perwakilan eksportir dalam proses ekspor, kepemilikan barang tetap atas nama eksportir. Artinya eksportir tetap menjadi pemilik sebenarnya dari barang yang diekspor.
- Kontrak dan Kesepakatan: Sebelum menggunakan jasa undername, eksportir dan perusahaan undername perlu memiliki kesepakatan tertulis yang jelas. Termasuk dengan pembuatan kontrak atau perjanjian yang mencakup kewajiban, biaya, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Apa Keuntungan Dan Kerugiannya?
Menggunakan undername dalam ekspor barang pastinya juga memiliki beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu dipertimbangkan oleh perusahaan. Berikut adalah beberapa aspek positif dan negatif terkait penggunaan undername dalam ekspor:
Keuntungan
- Kemudahan Pengiriman
- Undername menyediakan solusi praktis bagi perusahaan atau individu yang tidak memiliki izin khusus atau pengetahuan logistik yang memadai di negara tujuan. Proses ekspor akan ditangani oleh perusahaan undername yang dapat membantu mengatasi kompleksitas dalam pengiriman ke luar negeri.
- Hemat Waktu dan Tenaga
- Eksportir bisa menghemat waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk bisa memahami berbagai macam regulasi ekspor-impor di negara tujuan dan menangani seluruh proses administratif. Perusahaan undername mampu mengurus dokumen-dokumen, proses bea cukai, dan semua yang terkait dengan regulasi.
- Fleksibilitas dalam Kepemilikan Barang
- Meskipun barang berada di bawah nama perusahaan undername selama proses ekspor, kepemilikan sebenarnya tetap pada eksportir. Hal ini bisa memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk mempertahankan kontrol penuh atas barang yang dikirim.
Kerugian
- Ketergantungan pada Pihak Ketiga
- Dengan menggunakan perushaaan undername berarti eksportir juga harus bergantung pada pihak ketiga untuk menangani sebagian besar aspek ekspor. Jika perusahaan tersebut bermasalah, hal ini bisa mengakibatkan keterlambatan atau masalah lain saat proses pengiriman barang.
- Biaya Tambahan
- Penggunaan perusahaan undername biasanya membutuhkan biaya tambahan. Eksportir perlu membayar untuk jasa agen pengiriman dan biaya tersebut dapat mencakup biaya administrasi, biaya bea cukai, dan biaya logistik lainnya. Namun tidak semua perusahaan undername menawarkan harga yang sangat besar.
- Ketelitian Untuk Barang Yang Dikirim
- Meskipun perusahaan undername bertanggung jawab untuk memahami peraturan dan regulasi, eksportir tetap memiliki tanggung jawab hukum penuh. Jika terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan atas barang yang dikirim, eksportir mungkin tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab di mata hukum.
Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai ekspor, dan harga kirim barang ke luar negeri, anda bisa chat langsung ke CS kami lewat Whatsapp DI SINI.

