Proses pengiriman melibatkan banyak perhitungan, kombinasi, dan persetujuan. Tonnage adalah salah satu metrik yang membantu memastikan keamanan dan kelancaran dalam pengiriman.
Apa Itu Tonnage?
Tonnage atau tonase dalam pelayaran adalah kapasitas angkut kapal yang diukur dalam hal volume atau berat. Kata ‘tonase’ berasal dari praktik pungutan iuran pada kapal. Iuran ini dikumpulkan berdasarkan ‘ton’ yang dapat diangkut oleh kapal.
Di masa lalu, tonase dihitung berdasarkan volume internal kapal. Namun saat ini, prosedur pengukuran telah berubah menjadi sistem di mana berat kargo dianggap sebagai unit pengukuran. Ton adalah satuan ukuran standar untuk kapasitas ini.
Meskipun definisi teknis tonase telah berubah beberapa kali, namun biasanya dinyatakan dalam bentuk berat atau volume. Singkatnya, tonase dalam pelayaran adalah jumlah total ton yang terdaftar atau kapasitas angkut total kapal.

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat Tonase Internasional dalam Pelayaran?
Peraturan pengawakan, biaya registrasi, perhitungan iuran pelabuhan, dan peraturan keselamatan dirancang berdasarkan tonase kapal. Semua kapal harus memiliki Sertifikat Tonase Internasional (International Tonnage Certificate/ITC), yang dikeluarkan oleh negara bendera sesuai dengan Pengukuran Tonase Kapal 1969 dan Konvensi Internasional Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO).
Lembaga sertifikat kapal melakukan perhitungan yang diperlukan sebelum pengiriman. Lembaga ini juga menerbitkan sertifikat atas nama negara bendera. Meskipun sertifikasi memiliki tanggal kedaluwarsa, sertifikasi harus diubah jika terjadi perubahan pada kerangka kapal.
Apa Yang Dimaksud Dengan Tonnage Tax Dalam Pengiriman?
Tonnage Tax atau pajak tonase adalah metode perpajakan yang dikenakan pada perusahaan pelayaran, bukan pajak perusahaan konvensional. Jumlah pajak biasanya lebih kecil daripada pajak tradisional pemerintah dan, oleh karena itu, sering dianggap sebagai salah satu subsidi maritim terkemuka yang ditawarkan oleh pemerintah belakangan ini. Pajak ini dikenakan berdasarkan nilai tonase total dari seluruh armada kapal yang berada di bawah operasi satu perusahaan.
Kelebihan lain dari mekanisme perpajakan ini adalah tidak bergantung pada keuntungan perusahaan dan volume total pengiriman, sehingga memudahkan dan memudahkan perusahaan pelayaran dan pihak berwenang untuk menghitung pajak.
Sebagai contoh, tidak masalah jika pengangkutan tersebut membawa kapasitas total 500 Kg muatan; tonase akan tetap sama.
Bagaimana Menghitung Tonase?
Sebelum memahami bagaimana tonase pengiriman dihitung, sangat penting untuk memahami arti dari dua istilah penting.
Gross Tonnage
Gross Tonnage atau tonase kotor adalah ukuran total kapal, yang dinyatakan dalam bentuk volume, dari area tertutup di dalam kapal, mulai dari lunas (dasar kapal) hingga cerobong.
Rumus berikut ini memungkinkan metode yang mudah untuk menghitung tonase kotor:
GT (Gross Tonnage) = K1.V
K1 : 0,2 + 0,002 log 10V (K1 merupakan koefisien yang diperoleh dari hasil interpolasi linear)
V: Jumlah isi semua ruang-ruang tertutup yang dinyatakan dalam meter kubik
Net Tonnage
Net Tonnage atau tonase bersih adalah volume yang dicetak dari seluruh ruang kargo kapal. Tonase ini hanya mempertimbangkan volume kapal yang dapat digunakan untuk memuat kargo. Tonase bersih diperkirakan sekitar 30% lebih kecil dari tonase kotornya.
Rumus berikut ini memfasilitasi metode penghitungan tonase bersih:
Net tonnage = k2 x Vc x (4d/3D)^2 + k3 x (N1 + N2/10)
K2 = 02. + 0.2LogVc
Vc = Seluruh volume ruang kargo dalam meter kubik K3 = 1,25 x (GT + 10.000)/10.000 d = Garis sarat musim panas dalam meter D = Kedalaman yang dibentuk di tengah kapal dalam meter N1 + Jumlah penumpang di kabin dengan delapan tempat berlabuh N2 = Jumlah penumpang lainnya N1 + N2 = Jumlah total penumpang yang boleh diangkut oleh kapal sesuai dengan sertifikat penumpangnya. Jika N1 + N2 kurang dari 13, N1 dan N2 harus dianggap nol. GT = Tonase kotor kapal.
Berikut ini beberapa pertimbangan lain yang perlu diingat:
- Faktor (4d/3D)^2 harus lebih besar daripada unity.
- Istilah K2Vc (4d/3D) ^ 2 tidak boleh dianggap kurang dari seperempat tonase kotor.
- Tonase bersih tidak boleh kurang dari 0,30 x tonase kotor.
Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai ekspor, dan harga kirim barang ke luar negeri, anda bisa chat langsung ke CS kami lewat Whatsapp DI SINI.

